SELAMAT DATANG DI BLOG MEDIA ONLINE SASTRA INDONESIA UNIVERSITAS UDAYANA

Senin, 27 Desember 2010

Hari Ini Pilkada Jembrana Ada Pembagian Amplop dan Beras


 Negara (Bali Post) - Pada H-2 dan H-1 jelang waktu pencoblosan di sejumlah desa dibombardir amplop berisi uang dan beras yang diduga dilakukan tim sukses salah satu kandidat. Hingga Minggu (26/12) sore kemarin, Panwaslu Jembrana mendapatkan enam laporan dan di antaranya menjurus ke praktik money politics (politik uang).

Menurut informasi kasus pembagian amplop bergambar salah satu kandidat dan berisi uang Rp 100 ribu itu terjadi di Lingkungan Awen dan Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng.

Menurut informasi, amplop tersebut dibagikan oleh tim sukses kandidat tertentu dan di amplop itupun tertera gambar pasangan calon tersebut. Kebetulan salah seorang yang mendapat bagian adalah korlap salah satu pasangan dan langsung melaporkan ke Panwaslu.

Hal serupa juga terjadi di Dusun Tegalasih, Batuagung namun nilainya hanya Rp 10 ribu, pada Sabtu (25/12) malam telah dilaporkan ke Panwaslu. Sedangkan pembagian beras dengan embel-embel salah satu pasangan juga dilakukan di Dusun Air Anakan dan Desa Manistutu.

Ketua Panwaslu Jembrana I Wayan Wasa dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya laporan praktik politik uang itu. Panwas telah menerima enam laporan yang dilaporkan Sabtu lalu di antaranya pembagian beras di Air Anakan di rumah klian dusun setempat, Hamzah. Kedua, pukul dua dinihari kemarin di Banjar Wali, Yehembang dan laporan penyebaran pamplet bernuansa SARA menyudutkan kandidat lain. Serta politik uang di Tegalasih, Batuagung yang dilaporkan oleh Wayan Sudarsana.

Salah satu warga, Surti, mengaku mendapat uang Rp 10 ribu dari tim sukses salah satu kandidat. Sementara laporan Minggu kemarin di antaranya pembagian amplop isi uang Rp 100 ribu di dua Lingkungan Kelurahan Lelateng serta pembagian beras di Manistutu. Beras terbungkus plastik transparan dengan logo partai Golkar. Ketua Panwas Wayan Wasa menandaskan Panwaslu masih memiliki waktu hingga 14 hari setelah laporan untuk menyikapi dugaan pelanggaran pilkada itu. Pihaknya masih melakukan proses klarifikasi terhadap saksi, terlapor dan pelapor untuk kesimpulan secara tuntas. ''Kita belum dapat simpulkan siapa di belakang ini apakah pasangan ini atau itu. Termasuk menyimpulkan ini money politics atau bukan yang jelas kita sikapi lakukan proses klarifikasi. Beberapa di antaranya belum kita klarifikasi karena dilaporkan malam,'' ujarnya.


SARA
Selain itu Panwaslu fokus tupoksi pengawasan yang lebih penting yakni pada pencoblosan hari ini. Masih ada 14 hari setelah dilaporkan untuk memeriksa. Kita fokus pada tupoksi pengawasan besok, tambahnya. Khusus terkait dengan selebaran SARA pihaknya meminta kepada masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tokoh agama hendaknya memberikan pencerahan umatnya masing-masing untuk bijaksana menyikapi masalah ini dan pilkada berjalan dengan baik. ''Anggap saja pamplet itu sampah yang tidak berguna. Masyarakat jangan terprovokasi ulah orang yang tidak bertanggung jawab,'' tegasnya. Sejumlah barang bukti di antaranya tiga karung beras, uang Rp 100 ribuan sebanyak Rp 2 juta dan Rp 10 ribuan dua lembar, amplop bergambar kandidat serta satu bungkus beras bergambar parpol Golkar diamankan di kantor Panwaslu. (kmb26)

Sumber : Bali Post


0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.